Menurut Hadi, persoalan tersebut memberikan dampak sangat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah, karena masyarakat tidak bisa memasuki lahan yang dimilikinya. Apalagi di atas tanah yang telah diambil mafia tanah tersebut telah terbit 30.080 sertifikat, sehingga masyarakat kehilangan haknya. Termasuk sertifikat milik Pemprov Kalteng.
”Saya perintahkan Kakanwil segera menyesaikan persoalan tersebut dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum. Harapan kita semua, sinergi yang sudah baik dijaga dan ditingkatkan. Persoalan mafia tanah masih banyak di pelosok negeri ini yang harus segera ditindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Hadi mengungkapkan, sejak tahun 2018-2023, Kementerian ATR/BPN telah menerapkan 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan 145 kasus telah ditindaklanjuti dengan status P21 atau berkas lengkap. Hal itu merupakan keseriusan dan konsistensi kementerian bersama penegak hukum dalam memerangi mafia tanah.
”Ke depannya, kami akan memperkuat sinergi dalam memberantas mafia tanah dengan menggandeng empat pilar, yakni Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan peradilan. Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah,” katanya.
Hadi melanjutkan, praktik mafia tanah terjadi di mana-mana. Pihak yang berani menjadi bagian mafia tanah tidak ada ampun dan akan ditindak tegas.
”Sekali lagi hati-hati bahwa Satgas Mafia Tanah akan terus mengejar apa yang dilakukan mafia tanah. Mari bersama-sama kita perangi mafia tanah dan kita tutup ruang mafia tanah,” ujarnya.
Kapolda Kalteng melalui Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, dalam kasus pemalsuan surat verklaring yang dilakukan Madie, berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. ”Melalui ketetapan P21 tersebut, perkara yang dimaksud akan disidangkan di pengadilan,” katanya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, kasus mafia tanah merupakan permasalahan yang besar, karena dapat menghambat pembangunan berbagai sektor di Kalteng. Di antaranya, bidang perekonomian dan investasi, termasuk pembangunan infrastruktur.