”Vaksin yang sudah dicairkan dan sudah dibuka harus segera disuntikkan maksimal dalam kurun waktu 6 jam dan apabila lebih dari 6 jam maka vaksin sudah tidak dapat dipergunakan dan harus dimusnahkan. Itu kenapa dalam proses pemberian vaksin, setelah nakes melakukan skrining pemeriksaan minimal dipastikan terhitung ada 14 orang dalam sekali waktu agar dalam satu vial dapat digunakan semua dan tidak mubadzir,” tandasnya. (hgn/ign)
Ratusan Nakes Kotim Diperkuat Vaksin dari Negeri Paman Sam
