Ratusan Nakes Kotim Diperkuat Vaksin dari Negeri Paman Sam

vaksinasi
PENGUATAN: Tenaga kesehatan RSUD dr Murjani Sampit disuntik vaksin tahap tiga. (HENY/RADAR SAMPIT)

”Vaksin yang sudah dicairkan dan sudah dibuka harus segera disuntikkan maksimal dalam kurun waktu 6 jam dan apabila lebih dari 6 jam maka vaksin sudah tidak dapat dipergunakan dan harus dimusnahkan. Itu kenapa dalam proses pemberian vaksin, setelah nakes melakukan skrining pemeriksaan minimal dipastikan terhitung  ada 14 orang dalam sekali waktu agar dalam satu vial dapat digunakan semua dan tidak mubadzir,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Peringati HUT ke-49, DPD PPNI Kotim Gelar Rakerwil dan Seminar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *