Ratusan Pelajar Ajukan Dispensasi Hamil

MUI: Ini Adalah Masalah Agama dan Bangsa

hamil duluan
Ilustrasi

8 Permohonan dispensasi kawin ditolak karena dianggap tidak ada unsur mendesak Sedangkan 106 lebih pemohon disarnkan melanjutkan sekolah karena alasan masih di bawah umur.

Sebagaimana dilaporkan, para pemohon tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMP atau usia 15 tahun. (jpg)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 12 Maret

Pos terkait