Ratusan Pelanggan PDAM Menunggak Dapat ”Surat Cinta” Kejari Kotim

Kerja Sama PDAM-Kejari Kotim Efektif Tekan Tunggakan

pdam sampit gandeng kejari kotim
KERJA SAMA: Direktur PDAM Tirta Mentaya Sampit Firdaus Herman Ranggan dan Kepala Kejari Kotim menandatangani perjanjian kerja sama terkait persoalan tunggakan pelanggan di Aula Lantai II Kantor PDAM Tirta Mentaya Sampit, Rabu (14/9). (HENY/RADAR SAMPIT)

Firdaus mengatakan, rata-rata per bulan, PDAM Tirta Mentaya Sampit memverifikasi pelanggan yang menunggak yang lebih dari empat bulan dengan nilai tunggakan lebih dari Rp1 juta.

”Rata-rata ada seratus pelanggan yang kami verifikasi nunggak lebih dari empat bulan. Pelanggannya itu-itu saja. Data pelanggan yang menunggak itu kami ajukan ke Kejari agar ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Kendati demikian, tambahnya, meskipun dalam kerja sama itu memiliki dasar yang jelas, Kejari Kotim tidak dapat memberikan sanksi lebih tegas selain mengeluarkan surat pemberitahuan.

”Kejari akan mencari tahu alasan di balik menunggak membayar tagihan. Apabila pelanggan tetap bandel menunggak, Kejari beri penekanan dengan teguran keras melalui surat hingga penertiban (pemutusan paksa),” ujarnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Ini Alasan Milenial Kotim Harusnya Tekuni Pertanian

Pos terkait