Rayakan Keberhasilan RSUD dr Murjani Sampit yang Sukses Raih Paripurna

Bupati Kotim Bangga atas Perjuangan Tim Akreditasi Rumah Sakit, Targetkan Perbaikan Bangunan Lama di Tahun 2025

12 kontrak rsud
APEL BERSAMA:  Jajaran manajemen serta tenaga kesehatan RSUD dr Murjani Sampit menggelar apel bersama Bupati Kotim Halikinnor sekaligus penyerahan sertifikat akreditasi paripurna  di halaman  belakang rumah sakit, Rabu (17/5).  (HENY/RADAR SAMPIT)

Rasa syukur juga disampaikan Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Sutriso atas keberhasilan tim akreditasi rumah sakit dalam mewujudkan bintang lima paripurna.

“Pencapaian paripurna itu dibuktikan dengan adanya kepercayaan masyarakat yang mana saat ini kunjungan rawat jalan dari yang tadinya di kisaran 200-300, tahu  ini sudah lebih dari 400 pasien rawat jalan per hari,” ujar dr Sutriso.

Bacaan Lainnya

RSUD dr Murjani Sampit bertekad untuk terus memperbaiki kualitas layanan baik dari sarana dan prasarana demi kenyamanan pasien yang berobat. “Layanan antrean secara online akan kita terapkan lagi untuk mengurai penumpukkan antrean di lantai dua ruang tunggu pendaftaran sehingga pasien rawat jalan tidak perlu lagi mengantre lama di lantai dua. Kita coba lagi penerapan sistem online sehingga pasien rawat jalan yang sudah melakukan check in dengan menyertakan NIK KTP akan diarahkan langsung ke klinik yang dituju sesuai dengan jenis keluhan sakit yang dialami pasien,” ujarnya.

Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit di RSUD dr Murjani Sampit dr Iman Anggun Hernawan Spesialis Okupasi menambahkan bahwa tim akreditasi rumah sakit sudah melaporkan rencana tindaklanjut pada 16 April 2023. Masing-masing pokja ada 2-3 elemen perbaikan dari total 16 pokja.

Baca Juga :  THM Abaikan Prokes

Untuk memastikan kelayakan sertifikat akreditasi rumah sakit paripurna berjalan sesuai standar, RSUD dr Murjani Sampit rencananya akan membentuk tim asesor internal di rumah sakit.

“Sertifikat akreditasi paripurna yang diterima RSUD dr Murjani Sampit berlaku selama 4 tahun sampai dengan 17 Maret 2027. Selama empat tahun ini kami harus terus memastikan bahwa akreditasi paripurna yang diraih rumah sakit sesuai dengan implementasinya di lapangan. Karena itu, kami akan membentuk tim asesor internal rumah sakit,” kata dr Iman, Senin (15/5).

Dibentuknya tim asesor internal rumah sakit dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar semua bentuk pelayanan di rumah sakit tetap sesuai standar akreditasi paripurna.

“Tim asesor internal rumah sakit pada dasarnya tujuannya untuk monitoring, pemantauan yang tugasnya mengawasi dan mengingatkan semua unit dan instalasi di rumah sakit menjalankan pelayanan sesuai standar akreditasi. Untuk saat ini ada enam orang dari perwakilan dokter, perawat dan perwakilan manajemen yang sudah dilatih oleh lembaga KARS untuk melakukan fungsi monitoring,” ujarnya. (hgn/rm-105/yit)



Pos terkait