Refocusing Anggaran sampai Ratusan Miliar untuk Covid-19

covid-19
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan refocusing anggaran untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, yang saat ini menjadi masalah serius yang dihadapi pemerintah.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin menyebutkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diinstruksikan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Langkah pertama yang diambil yakni menyisir kembali anggaran guna melakukan refocusing dengan tetap memerhatikan kegiatan lainnya.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Refocusing ini dilakukan untuk menangani kegiatan yang berkaitan pemenuhan pelayanan kesehatan,” katanya belum lama ini.

Refocusing anggaran diperkirakan menyentuh Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar. Pemerintah pun segera melakukan koordinasi dengan DPRD Kalteng. Diharapkan refocusing ini dapat memaksimalkan program-program pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Nuryakin menegaskan, pemenuhan pelayanan kesehatan di masa pandemi sangat memerlukan perhatian khusus. Salah satu yang menjadi perhatian saat ini, yakni mengantisipasi kekurangan suplai oksigen serta obat-obatan.

Baca Juga :  DUH!!! Pemuda Bertato Ini Ganas di Medsos, Menangis saat Diciduk Polisi

“Ini semuanya untuk masyarakat, sehingga salah satu yang utama pelayanan kesehatan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Yuren S Bahat menjelaskan, langkah refocusing bertujuan untuk mengejar cadangan dana dalam penanganan kesehatan.

Tim anggaran pemerintah daerah berupaya mengambil langkah terbaik, apalagi kondisi di bidang kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan ke depannya tidak dapat diprediksi.

“Tim anggaran sudah melaksanakan rapat dan diharapkan pelaksanaannya dalam waktu segera,” bebernya. (sho/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *