Respon Asimetris Permintaan Data Ambiguitas Struktur Tarif Cukai Rokok

AKBP Rebekka Artauli L. Tobing, S.Sos., M.Si.

Respon Asimetris Permintaan Data Ambiguitas Struktur Tarif Cukai Roko

Simplikasi Tarif Cukai Rokok

Kementerian Keuangan dalam rangka strukturisasi cukai rokok melaksanakan penyusunan kebijakan tarif cukai dan perluasan objek barang kena cukai, serta penguatan atas fungsi pengawasan dan penindakan barang kena cukai ilegal, karena pada tahun 2015 dan 2016 terdapat kendala-kendala yang menghambat pencapaian secara maksimal pada Pajak Rokok Daerah yang berpotensi memengaruhi penerimaan cukai (Rencana Renstra Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024).

Dari sisi keadilan justru simplifikasi struktur tarif cukai rokok segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sangat ideal untuk diterapkan. Kebijakan simplifikasi akan berdampak pada makin naiknya harga rokok di pasaran. Namun, jika semangat cukai adalah pengendalian konsumsi rokok, maka simplifikasi adalah jawabannya sehingga produsen rokok skala industri kecil akan mendapatkan cukai yang seharusnya. Tanpa simplifikasi cukai rokok maka perusahaan besar yang akan diuntungkan (bisnis.com).

Pasar Industri Rokok    

Pasar industri rokok termasuk dalam pasar oligopoli. Menurut Sukirno (2019), oligopoli merupakan pasar yang terdiri hanya  dari beberapa perusahaan  yang  mempunyai  ukuran dan  modal yang relatif besar. Pasar oligopoli di mana ada sedikit penjual yang menjual  barang  yang  sama,  maka  aksi  penjual  harus memperhatikan reaksi penjual lain dengan aksi: (1) Menentukan berapa kuantitas yang akan diproduksinya dan (2) Menetukan  berapa  harga  yang  akan  ditawarkannya (Adiwarman, 2015)

Selanjutnya, dari sisi elastisitas terdapat sejumlah kajian empiris menyimpulkan bahwa elastisitas permintaan  rokok  di  negara maju dengan tingkat pendapatan yang relatif tinggi, ternyata relatif inelastik. Sebaliknya, di negara berkembang, termasuk Indonesia, cenderung relatif elastis. Selain itu, elastisitas rokok terhadap harga ternyata tidak seragam atau asimetris yang membuktikan bahwa untuk rokok dengan tipe kretek filter, relatif lebih inelastik dibandingkan dengan rokok kretek non-mesin yang menunjukkan respon asimetris permintaan rokok terhadap cukai memiliki implikasi berupa masih relatif tingginya penerimaan negara meskipun tarif cukai dinaikkan cukup besar (Rasyid, 2019).

Asimetri Permintaan  

Simplikasi cukai rokok dianalisis pada Pasar Ologopoli dan Elastisitas (Elastisitas Permintaan dan Inelastisitas) yang mempengaruhi produsen rokok dan permintaan konsumen pada rokok menunjukkan Pasar oligopoli pada industri rokok memiliki sedikit perusahaan yang memproduksi barang sejenis dan umumnya menghindari agresivitas persaingan harga. Pada industri industri rokok putih persaingan yang terjadi sangat sedikit disebabkan oleh adanya kepemilikan modal yang kuat, efisiensi produksi, serta kemampuan manajemen yang unggul pada industri rokok ini. Berbeda dengan industri rokok kretek, persaingannya lebih tinggi dibandingkan industri rokok putih. Selain itu, rokok kretek lokal yang pada umumnya bersifat home industry sehingga mumculnya pesaing baru. Hal ini menunjukkan pada pasar oligopoli persaingan muncul secara alamiah. Industri rokok yang lebih unggul secara alamiah dapat menghambat pesaing potensial industri rokok lainnya secara alamiah, seperti unggul dalam kepemilikan modal, efisien dalam berproduksi, serta kemampuan manajemen bisnis yang unggul.

Selanjutnya, Elastisitas (Elastisitas Permintaan dan Inelastisitas) yang mempengaruhi permintaan konsumen pada rokok. Dari sudut pandang Elastisitas permintaan (price elasticity of demand) pada harga rokok meningkat yang beredar di pasaran akan berpengaruh pada permintaan rokok yang dikonsumsi masyarakat. Artinya peningkatan harga akibat strukturisasi cukai rokok berakibat pada penurunan permintaan produk rokok sehingga adanya pengaruh signifikansi. Sedangkan dari sudut pandang Inelastisitas permintaan, terjadinya perubahan harga rokok akibat struktur harga cukai menyebabkan perubahan kecil yang tidak proporsional dalam kuantitas yang diminta. Hal ini terjadi jika harga rokok tersebut meningkat tidak serta merta mempengaruhi daya beli konsumen pada produk rokok tersebut, karena selera konsumen pada produk rokok tersebut. Namun kebutuhan konsumen akan rokok disesuaikan antara jumlah permintaan dengan daya beli konsumen rokok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *