RSUD dr Murjani Sampit Raih Status Paripurna

Ditenggat 45 Hari Tindak Lanjuti Perbaikan

rsud murjani
PENILAIAN AKREDITASI: Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit Iman bersama tenaga kesehatan yang bertugas mendampingi tim surveyor dari LARS DHP saat penilaian akreditasi di IGD RSUD dr Murjani Sampit, Sabtu (18/3).

Sebelumnya, pada Sabtu (11/3), RSUD dr Murjani Sampit telah dilakukan penilaian dokumen secara daring oleh LARS DHP dari pagi hingga sore. Dilanjutkan penilaian luring (langsung) selama dua hari pada 17-18 Maret 2023 oleh tiga anggota yang tergabung dalam tim surveyor LARS DHP yang diketuai oleh Dominika Herlijana, Papilaya Johan, dan Fatrisia Madina.

Tim akreditasi rumah sakit mengacu Standar Nasional Penilaian Akreditasi (SNARS) yang tahun ini elemen penilaian berkurang menjadi 789 dan 20 kelompok kerja (pokja).

Bacaan Lainnya

”Setiap elemen dalam pokja harus mendapatkan poin minimal 80. Khusus pokja program nasional yang meliputi TBC, HIV, stunting, kesehatan ibu, bayi dan program keluarga berencana harus mendapatkan 100 poin. Dari semua penilaian elemen itu, rumah sakit sudah meraih penilaian di atas 80 poin dan ada beberapa yang mendapatkan 90 poin dan untuk prognas kita juga sudah memenuhi 100 poin penilaian,” katanya.

Baca Juga :  Ikuti Turnamen Voli Tingkat Nasional, Kotim Andalkan Putra Daerah

Iman mengungkapkan, dalam penilaian reakreditasi tak ada hasil yang benar-benar sempurna. Tim akreditasi rumah sakit masih mendapatkan pekerjaan rumah (PR) terakhir untuk melakukan rencana perbaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

”Kami diwajibkan membuat rencana tindak lanjut perbaikan yang harus dilaporkan dalam waktu 45 hari. Jadi, meskipun persyaratan paripurna sudah didapatkan, masih ada lagi yang harus dilengkapi dan diperbaiki agar dapat mendekati sempurna. Penilaian status paripurna ini bisa saja berubah setiap tiga tahun mendatang, karena itu kami berkomitmen untuk mempertahankan status paripurna dengan terus memperbaiki kualitas mutu pelayanan agar lebih baik lagi,” ujarnya. (hgn/ign)



Pos terkait