RTH Diprotes Warga Dekat Depo Sampah, Tiga Lokasi Bakal Dilengkapi Air Mancur

pembangunan ruang terbuka hijau sampit
BELUM SELESAI: Salah satu RTH yang dibangun Pemkab Kotim di Jalan Tidar, Sampit. (HENY/RADAR SAMPIT)

Sebagai informasi, RTH di Jalan Pramuka dan Tidar yang memiliki luasnya 0,4 hektare dan RTH di Jalan Cristopel Mihing seluas 0,6 hektare. Dengan lahan seluas itu, akan dibangun ruang terbuka hijau yang dipenuhi pohon yang rindang serta dilengkapi fasilitas jogging track, gazebo, dan wahana permainan anak.

”Sesuai rancangan kedepan, tiga lokasi RTH akan dibangun air mancur. Mudah-mudahan anggarannya tersedia, pembangunan air mancur dapat segera diwujudkan,” katanya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Menanggapi komentar masyarakat terkait adanya cekungan seperti danau, Machmoer menjelaskan, area cekungan itu akan ditanami pohon dan lokasi air mancur. ”RTH di Jalan Tidar dan Pramuka memang memiliki dataran yang sangat rendah. Saat pembangunannya saja itu memerlukan ratusan rit urukan tanah. RTH di Jalan Pramuka itu saja untuk timbunan tanah saja menghabiskan Rp500 juta, karena datarannya yang cukup dalam sampai dua meter, sehingga jangan heran sekarang pembangunannya masih belum begitu terlihat. Setelah selesai dibangun, masyarakat akan senang dengan keberadaan RTH,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik Gratis Jalur Laut Dijatah 500 Penumpang

Pemilihan lokasi RTH pun sudah dilakukan atas pertimbangan yang matang. ”Tidak ada salahnya membangun RTH berdekatan dengan depo. Sampah itu tidak perlu dijauhi tapi didekati, apalagi kalau sampah bisa dikelola dengan baik bisa menjadi berkah. Masyarakat yang nanti berkunjung ke RTH juga lebih sadar lingkungan untuk menjaga kebersihan,” katanya.

Machmoer menambahkan, keberadaan RTH sudah menjadi suatu kewajiban untuk disediakan untuk menciptakan kota yang lebih hijau dan asri. ”Penyediaan ruang terbuka hijau dalam suatu kawasan seperti permukiman memang harus ada sesuai aturan. Idealnya, penyediaannya 10-20 persen dalam satu titik kawasan harus memiliki ada ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Pantauan Radar Sampit, di RTH Jalan Pramuka terlihat hanya ada tiga orang pekerja yang melakukan pekerjaan finishing. Di Lokasi ini, pekerjaan dikerjakan oleh CV Borneo Putra Mentaya sebagai pelaksana. Sesuai kontrak kerja, proyek senilai Rp 1.450.000.000 telah dikerjakan mulai 7 Oktober dan berakhir 25 Desember 2022.



Pos terkait