Segini Pentingnya Peran Ormas bagi Daerah 

pentingnya peran ormas kotim
PAPARAN: Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol menyampaikan paparan pada kegiatan penyuluhan pada ormas se-Kotim, Kamis (4/8). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi kepada organisasi masyarakat (Ormas) di Kotim. Peran Ormas dinilai penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui bidang masing-masing.

”Ormas itu banyak. Ada yang di bidang keagamaan, sosial, ekonomi, termasuk bidang kemasyarakatan dan ormas lainnya. Banyak hal yang membantu pemerintah daerah Kotim. Ada juga ormas yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Di situlah kita melihat bahwa kinerja mereka itu bisa membantu,” ujar Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol, Kamis (4/8).

Bacaan Lainnya

Ormas di Kotim, menurutnya, juga memberikan sisi tertentu untuk pembangunan Kotim. Seperti halnya organisasi kewartawanan yang juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.

”Organisasi wartawan misalnya, mewartakan memberitakan hal-hal yang penting yang harus kita sama-sama jalani atau lakukan di Kotim,” tuturnya.

Sosialisasi yang digelar Kesbangpol Kotim diikuti puluhan perwakilan ormas. Kegiatan digelar di aula salah satu hotel di Kota Sampit, Kamis (4/8).

Baca Juga :  Pemkab Seruyan Punya Strategi Cegah Kerumunan saat Pilkades

Kegiatan yang dibuka Sanggul itu diisi dengan materi dari sejumlah narasumber, salah satunya terkait pendaftaran hak, kewajiban, serta larangan ormas berdasarkan peraturan.

Sanggul mengatakan, sebagai mitra Pemkab Kotim, ormas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Di samping itu ormas juga dapat berperan dalam mendukung pembangunan daerah melalui bidang masing-masing sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dimiliki ormas.

Peran ormas sangat diperlukan agar percepatan pembangunan sesuai visi dan misi bupati, serta wakil bupati Kotim yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secepat tercapai.

”Supaya bisa membantu Pemkab untuk bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya menyejahterakan masyarakatnya mencapai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih,” katanya.

Berdasarkan data Kesbangpol Kotim, ormas di Kotim berjumlah sekitar 250 lebih. Sebagiannya merupakan ormas baru yang belum terdaftar. Sejauh ini tidak ditemukan adanya ormas di Kotim yang AD/ART-nya bertentangan dengan Pancasila maupun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.



Pos terkait