Susilo juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam proses penertiban. Pelaku usaha yang bekerja dengan izin resmi dan sesuai ketentuan justru sering kali dirugikan oleh pihak-pihak yang menjalankan usaha secara ilegal.
“Pelaku usaha yang betul-betul taat aturan terganggu karena ada yang ilegal. Semua justru terganggu karena ada yang ilegal. Semua harus ditertibkan secara adil,” imbuhnya.
la juga mengajak seluruh pelaku usaha di Kotim untuk bersinergi bersama Kadin agar memperoleh pendampingan dan edukasi pentingnya tertib administrasi, demi keberlangsungan usaha yang sehat dan profesional.
Pelaku usaha harus mengedepankan tata kelola yang baik, menjunjung kearifan lokal, dan patuh pada hukum. Semua ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk mewujudkan dunia usaha yang berdaya saing dan berintegritas.
“Pelaku usaha membangun karya anak bangsa dan mengedepankan kearifan budaya lokal dalam tata kelola perusahaan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kotim,” pungkasnya. (ang/yit)