“Uji publik ini bertujuan untuk menggali data dan informasi, saran, masukan, tanggapan maupun pandangan dari masyarakat terhadap rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tukas Prihatin.(fzr/yit)
“Uji publik ini bertujuan untuk menggali data dan informasi, saran, masukan, tanggapan maupun pandangan dari masyarakat terhadap rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tukas Prihatin.(fzr/yit)