Sempurnakan Rancangan, Pemkab Sukamara Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah  

uji publik raperda
UJI PUBLIK:  Pemkab Sukamara saat melaksanakan uji publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung Gawi Barinjam, Kamis (24/8/2023).

“Uji publik ini bertujuan untuk menggali data dan informasi, saran, masukan, tanggapan maupun pandangan dari masyarakat terhadap rancangan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,”  tukas Prihatin.(fzr/yit)

 



Baca Juga :  Bekas Rujab Bupati Sukamara Dijadikan Sanggar Seni

Pos terkait