Sengitnya Perebutan Suara Rakyat, Ada yang Diduga Jor-joran Tebar Uang

ilustrasi money politik
Ilustrasi Politik Uang (faisal/radarsampit.com)

Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Natsir sebelumnya tak membantah telah mendengar kabar politik uang yang mulai dimainkan. Praktik itu sulit terungkap karena masyarakat seolah bungkam, tak melaporkan uang yang diterimanya meski menyalahi aturan.

”Aromanya memang tercium. Isunya sudah terdengar beredar ada masyarakat yang menerima sejumlah uang untuk membeli suara. Kami sudah membahas ini di Gakkumdu. Mengawasi praktik politik uang lebih mudah apabila tertangkap tangan,” katanya, Senin (5/2/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Setiap masa pemilu, lanjutnya, Bawaslu Kotim belum pernah menerima laporan dari masyarakat terkait politik uang yang diberikan oleh peserta pemilu.

”Di atas tahun 2014 belum ada laporan masyarakat terkait politik uang yang terjadi di Kotim. Yang ada laporan kecurangan saat hitung suara,” ujarnya.

Menurut Natsir, politik uang bisa diberantas apabila ada kerja sama dengan masyarakat. Jika masyarakat memilih bungkam dan tidak mau melaporkan, akan sulit ditindaklanjuti, karena masih samar-samar tanpa adanya bukti.

Baca Juga :  Polres Gumas Musnahkan Sabu Bernilai Ratusan Juta

”Jadi, dalam persoalan politik uang perlu keterlibatan langsung dari masyarakat untuk melaporkan ke kami. Masyarakat diharapkan ikut mengawasi dan pelapor juga pasti kami berikan perlindungan. Setiap pelanggaran pemilu termasuk dugaan politik uang bisa ditindaklanjuti dengan syarat ada pelapor, terlapor yang disertai bukti. Selama ini belum ada laporan terkait itu,” katanya. (ang/ign)

 



Pos terkait