Sengsara ”Dihantam” Kebijakan Penguasa, Larangan Ekspor CPO ”Pukul” Petani Sawit

Antrean kendaraan pengangkut kelapa sawit
ANTRE PANJANG: Antrean kendaraan pengangkut kelapa sawit di salah satu peron pembelian kelapa sawit di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. (RIA MEKAR ANGGREANY/RADAR SAMPIT)

NANGA  BULIK – Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) langsung menghantam usaha perkebunan kelapa sawit. Harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas. Sejumlah penampung TBS dari petani terpaksa tutup. Para petani sawit terancam sengsara akibat kerugian berkepanjangan.

Di Kabupaten Lamandau, antrean truk dan pikap mengular di Jalan Trans Kalimantan menuju pintu masuk salah satu tempat penampungan pembelian TBS kelapa sawit (peron) di Desa Purwareja, Kecamatan Sematu Jaya. Beberapa sopir mengaku sudah antre sejak sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

”Sebagian besar peron tutup. Sudah keliling cari peron, cuma ini yang masih buka dan harganya masih Rp 2.900. Yang lain sudah tidak terima buah lagi,” kata Yanto, petani kelapa sawit, Senin (25/4).

Sejumlah petani mengaku tak mengetahui penyebab anjloknya harga sawit yang terjadi secara tiba-tiba. Banyak peron yang tutup sejak Sabtu lalu. Padahal, buah hasil panen harus segera dijual agar tidak busuk.

”Kabarnya buah banjir. Banyak pabrik yang tidak terima buah, jadi harga turun,” ujar Yanto.

Anjloknya harga sawit merupakan imbas kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang menghentikan ekspor minyak sawit mentah. Meskipun kebijakan tersebut mulai berlaku 28 Aprti, efeknya sudah mulai dirasakan para petani.

Sejumlah peron menetapkan harga pembelian berbeda, yakni dari Rp 2.000 per kilogram hingga tertinggi Rp 2.900 per kilogram. Padahal, beberapa hari sebelumnya harga TBS masih Rp 3.500. Banyak peron memilih tutup lebih awal sebelum Lebaran, karena tidak mau menanggung risiko kerugian, mengingat harga TBS di pabrik juga turun menurun.

”Semoga fenomena ini cuma sebentar. Padahal, kami perlu uang untuk Lebaran. Tapi, harga sawit malah jatuh, sementara harga pupuk dan obat-obatan tanaman tidak pernah turun. Naik terus,” keluhnya.

Sejumlah pabrik kelapa sawit di Lamandau hingga kemarin sebagian besar masih menerima TBS dari petani. Namun, setiap pabrik menerapkan harga berbeda-beda. Termurah Rp 2.400 per kilogram dan termahal di harga Rp 3.250 per kilogram.

Dikhawatirkan larangan ekspor sawit akan membuat tangki penampungan CPO tiap pabrik penuh dan tidak menerima buah sawit milik petani lagi. Di sisi lain, petani sawit selama ini tidak bisa menunda jadwal panen buah sawit dan harus memanennya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Apabila panen ditunda, buah sawit yang dihasilkan menjadi terlalu matang dan kualitasnya menurun, sehingga harga jual di pabrik akan dipotong dari harga biasanya. Apabila sawit tak dipanen, risiko terbesar yang dihadapi petani adalah pohon sawit akan rusak akibat buah yang matang tidak diambil.

”Kami masih memonitor di lapangan. Memang infonya harga sawit sekarang sedang turun. Mungkin dampak dari larangan ekspor CPO,” beber Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Lamandau Tiryan Kuderon.

Penurunan harga jual kelapa sawit juga dirasakan petani di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. ”Kemarin sore (Minggu, Red) harga masih Rp 3.400 per kilogram, namun pagi ini sudah turun seribu jadi Rp 2.400 per kilogram,” kata Rahman, petani sawit yang antre di salah satu peron di Kecamatan Pangkalan Banteng.

Rahman mengaku sudah menduga hal itu bakal terjadi setelah mendengar sendiri pidato Jokowi terkait larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. ”Setelah melihat di berita televisi, langsung kepikiran harga sawit akan turun drastis. Tapi, bagaimana lagi? Kami orang kecil, tidak bisa melawan. Semoga saja pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan tersebut, karena ini juga menyangkut kehidupan jutaan keluarga para petani sawit,” harapnya.

Pos terkait