Setelah Melewati Berbagai Intrik, Pemkab Kotim Akhirnya Perpanjang Masa Kerja 493 Guru Kontrak

tenaga kontrak kotim
PERPANJANGAN TEKON:  Bupati Kotim Halikinnor menyerahkan SK perjanjian kontrak kerja tenaga guru di Gedung Serba Guna, Senin (29/1/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Dia meminta tenaga kontrak yang diperpanjang masa kerjanya bekerja dengan baik. ”Insya Allah ke depannya dibuka kuota PPPK dan PNS. Silakan kalian ikuti, semoga kalian semua bisa lulus,” katanya.

Halikinnor juga mengingatkan instansi terkait agar pembayaran gaji tenaga kontrak sampai terlambat. Apalagi tahun ini beban anggaran Pemkab Kotim berupa tunggakan utang bakal lunas. ”Tidak ada alasan lagi tidak ada uang,” tegasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Disambar Petir, Gudang Kantor Perkebunan Sawit di Kota Sampit Terbakar

Pos terkait