Strategi KSOP Kelas III Sampit Menghadapi Arus Mudik Lebaran 2023

Cegah Pemalsuan, Operator Kapal Sepakat Jual Tiket secara Online

cek kesiapan arus mudik
CEK KESIAPAN: Kepala KSOP Kelas III Sampit (tengah) mengecek Terminal Penumpang di Pelabuhan Sampit, Jumat (31/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

KSOP Kelas III Sampit juga telah menetapkan arus mudik Lebaran 2023 yang terhitung mulai H-15 pada 7 April 2023 dan H+15 pada 8 Mei 2023 dan pihaknya juga akan melaksanakan apel bersama kesiapan posko angkutan Lebaran.

”Sesuai instruksi Kemenhub, posko angkutan Lebaran sudah harus didirikan 7 April 2023. Kami memutuskan, mengadakan apel kesiapan posko angkutan Lebaran pada Kamis, 6 April 2023,” katanya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Lebih lanjut, Miftakhul mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Sampit untuk bekerjasama mengawasi penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

”Saya juga sudah berkoordinasi dengan BMKG untuk menyiapkan display informasi cuaca di posko dan ruang terminal penumpang dan mereka siap menyediakan,” ujarnya.

Dalam instruksi Kemenhub, operator kapal dalam hal ini PT DLU dan Pelni juga diminta untuk selalu mengupdate jadwal keberangkatan dan kedatangan kapal di Pelabuhan Sampit dan dianjurkan untuk lebih aktif mempublikasikan melalui media sosial.

Baca Juga :  Geger...!!! Kejari Bongkar Korupsi Besar di Seruyan

”Penjualan tiket secara online sudah disepakati semua untuk menghindari terjadinya temuan tiket palsu dan mencegah terjadinya penumpukan calon penumpang yang ingin membeli tiket. Operator kapal juga diminta untuk lebih aktif menginformasikan melalui sosial media agar tidak banyak calon penumpang yang datang ke pelabuhan hanya untuk melihat jadwal keberangkatan atau perubahan jadwal keberangkatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Miftakhul mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengendalian kapasitas muatan kapal dan peralatan keselamatan penumpang.

”Kapasitas muatan kapal milik PT Pelni standarnya bisa menampung 920 penumpang dan apabila mendapatkan dispensasi bisa menampung 1.500 penumpang dan untuk kapal dari DLU dapat menampung 560 penumpang terkecuali KM Dharma Kartika III memiliki kapasitas muat kurang dari KM Kirana I dan Kirana III. Muatan kapal akan bisa ditambah apabila usulan dispensasi penumpang disetujui pusat,” ujarnya.

KSOP Kelas III Sampit juga diminta melakukan pemetaan potensi risiko dari tempat menunggu di atas kapal dan menyiapkan mitigasi dengan berkoordinasi dengan Polres Kotim, Basarnas, KKP, Dirpolairud Polda Kalteng, Dishub, BMKG, dan operator penyedia kapal.



Pos terkait