Sedangkan jaringan Banjarmasin, yakni Banjarmasin ke Palangka Raya, Gunung Mas, Bartim, Barsel, Pulang Pisau, Barito Utara, Murung Raya, dan Kapuas. Adapun para penggunanya berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti mahasiswa, wiraswasta, buruh, pedagang, petani, PNS, ojol, ibu rumah tangga, hingga pengangguran.
Nono mengungkapkan, selama Januari-Maret, kasus narkoba yang diungkap sebanyak 215 kasus. Dengan tersangka sebanyak 251 orang dan barang bukti berupa, ekstasi 516 butir, sabu 4.330,29 gram, Karisoprodol 230 butir, dan obat daftar G 2.859 butir obat berbagai merek.
Menurut Nono, peredaran narkotika merambah sampai pelosok desa. Salah satunya di kawasan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. ”Semua sudah masuk. Wilayah perkebunan dan pertambangan menjadi potensi pangsa pasar penjualan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro mengatakan, total kasus narkotika yang diungkap Polda Kalteng pada Februari-Maret 2023 sebanyak 16 kasus jumlah orang tersangka 23 orang dan barang bukti ekstasi 44 butir dan sabu-sabu sebanyak 689,65 gram.
Untuk jajaran Polres dan Polsek, sebanyak 142 kasus dengan jumlah tersangka 165 orang beserta barang bukti ekstasi 468 butir, sabu sebanyak 3,044 kg, Karisoprodol sebanyak 230 butir, dan obat daftar G sebanyak 259 butir. (daq/ign)