Tak Ada Kompromi, Anggota Polri Tetap Akan Ditindak

Polres Kobar Mulai Jalankan Operasi Keselamatan Telabang

keselamatan telabang
CEK KESIAPAN: Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengecek persiapan Sapras Operasi Keselamatan Telabang 2023, Selasa (7/2) (Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat menggelar apel gabungan yang menandai dimulainya pelaksanaan operasi bersandi Keselamatan Telabang 2023. Apel digelar di halaman Mapolres Kotawaringin Barat, Selasa (7/2).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, dalam operasi kepolisian yang digelar ada 7 prioritas pelanggaran yang akan mendapat perhatian khusus, yaitu menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai kendaraan dalam pengaruh minuman keras, berbonceng 3, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang masih di bawah umur, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan amanat Kapolda yang saya bacakan, ada tujuh skala prioritas yang akan dijadikan acuan penindakan, baik untuk kendaraan roda dua atau mobil dan sejenisnya,” ujarnya.

Kemudian kata dia, dalam gelaran operasi nanti tidak hanya menyasar masyarakat tetapi juga akan menindak pelanggaran lalulintas yang dilakukan oleh anggota Polres Kobar sendiri.

Baca Juga :  Kobar Kerahkan Semua Lini Percepat Vaksinasi

Menurutnya kepolisian dalam operasi keselamatan tersebut harus menjadi contoh untuk masyarakat, agar kepolisian dapat memberikan pesan bahwa sebelum menertibkan masyarakat kepolisian harus tertib terlebih dahulu.

“Sampaikan kepada kami bila ada oknum anggota yang tidak tertib berlalulintas, dan akan kami lakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menekankan dalam operasi nantinya, anggota Polres Kobar yang melaksanakan giat harus mengedepankan edukasi, dan hal itu harus dilakukan secara terus menerus.

Namun demikian, apabila tujuh prioritas yang menjadi sasaran operasi terjadi secara masif maka penindakan dengan tilang akan dilakukan.

“Kita edukasi, kita tegur agar mereka paham, tapi kalau sekali dua kali masih dilakukan maka penindakan akan dilakukan dengan penerapan tilang kepada pelanggar,” imbuhnya.

Diungkapkannya pada tahun 2022 indeks pelanggaran lalulintas terjadi penurunan dibanding tahun 2021, namun justru kecelakaan terjadi peningkatan yang drastis sampai dengan 22 persen.

Hal ini yang menjadi perhatian dan Polres Kobar ingin menjelang Idul Fitri masyarakat dapat berkendara dengan tertib, karena Idul Fitri tahun 2022 kemarin terjadi peningkatan pelanggaran yang terjadi.



Pos terkait