Tanah Dijual Diam-Diam, Penyandang Disabilitas Ini Diduga Korban Mafia Pertanahan

tanah dijual
PERTAHANKAN HAK: Zaenal Arifin berusaha mempertahankan haknya atas tanah yang dijual diam-diam oleh rekannya. (istimewa)

SAMPIT, radarsampit.com – Zaenal Arifin harus berjuang untuk mendapatkan kembali tanah miliknya yang dijual rekannya kepada pengusaha sebesar Rp365 juta.

Penyandang disabilitas dengan keterbatasan kondisinya itu bertekad mempertahankan haknya yang telah disertifikasi oleh BPN Kotim atas nama rekannya, Bn.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Saya akan pertahankan, karena memang hak saya di tanah itu dan saksi-saksi masih lengkap, bahwa saya mendapatkan tanah ini dengan membeli beberapa tahun silam,” kata Zaenal.

Zaenal mengaku tak habis pikir tanah yang dipercayakannya untuk diproses sertifikat di BPN ternyata bukan atas nama dirinya. ”Saya sudah beri biayanya untuk mengurus itu, karena saya kondisinya begini. Kenapa bisa sertifikat itu ada dengan dasar alas hak hanya surat pengakuan penguasaan fisik, sementara  tanah itu sudah ada SKT nama saya,” kata Zaenal.

Baca Juga :  Prihatin Pelajar Layani Pria Hidung Belang, Bupati Kotim: Ada yang Melayani Om-Om demi Uang

Rekannya tersebut saat didatangi berada di Kalimantan Barat. Dia hanya bertemu dengan istri Bn. ”Kami ingin selesaikan masalah ini baik-baik saja dulu. Kalau memang tidak ada solusinya, kami akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak saya atas tanah tersebut,” kata Zaenal.

Adapun objek tanah tersebut berada jalan lingkar utara kilometer 8. Berukuran 125×50 meter. Dengan kondisinya yang tak sempurna, Zaenal mendatangi tanahnya yang telah dipagari seng.

Sampai tahun 2022, Zaenal mengaku aktif membersihkan lahan itu hingga digunakannya untuk beternak ayam. Namun, sejak usianya kian bertambah, tanah beserta rumahnya itu dia tinggalkan hingga akhirnya bermasalah. (ang/ign)

 



Pos terkait