Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kegiatan ini secara umum merupakan langkah antisipasi resistensi gejolak masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Dalam hal ini kenaikan harga BBM bersubsidi.
”Jadi, kami sebagai aparat penegak hukum dan pemelihara kamtibmas, harus mempersiapkan diri segala antisipasi kemungkinan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Selain dikaitkan dengan isu BBM, kegiatan ini juga berkaitan dengan sejumlah masalah yang dalam proses penyelesaian. Sehingga dalam antisipasinya, Polres Kobar bersinergi dengan TNI dan Pemkab Kobar serta unsur stakeholder terkait.
”Salah satu pengamanan yang dilakukan, yaitu unjuk rasa agar ada tidak gangguan hukum dan kamtibmas nantinya,” tuturnya.
Dia menambahkan, masyarakat boleh unjuk rasa, tetapi tidak boleh anarkis. Tak boleh memaksakan kehendak dan merugikan pihak lain. Jadi, harus sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan itu, diharapkan personel semakin siap. Apabila ada kekurangan dapat diperbaiki dan apabila ada sarana dan prasarana yang harus ditambah bisa segera diajukan.
”Jika masih ada keterbatasan, kami kaji lagi. Kami perkuat dan tingkatkan keterampilan, serta kompetensi dalam pengamanan,” katanya. (***/ign)