Terkendala Biaya, Puluhan Pendaftar Haji Kotim Ajukan Pengunduran Diri

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotim Khairil Anwar
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kotim Khairil Anwar

“Bagi yang mengundurkan diri termasuk yang membatalkan akan diganti oleh  nomor urut di bawahnya, yang nomor di bawah itu yang terkadang bisa disalip oleh kabupaten-kabupaten lain,” ungkapnya.

Ditambahkannya,  CJH yang melakukan pengunduran diri pada keberangkatan haji tahun ini masih dapat berangkat haji di tahun selanjutnya. Sedangkan untuk CJH yang melakukan pembatalan, jika ingin berangkat haji maka harus mendaftar haji kembali dari awal. Sementara untuk masa tunggu keberangkatan haji di Kotim, mencapai 25 tahun. (yn/gus)



Baca Juga :  Kisah Getir Orangutan Kalteng dengan Nama Keren, Ada Syahrini Terpaksa Dipisah dari Ibu Kandung

Pos terkait