Dewas KPK lebih fokus menangani dugaan pelanggaran etik. Albertina memastikan, pihaknya juga akan menyampaikan data secara terbuka kepada publik apabila sidang etik terkait kasus tersebut sudah selesai dilaksanakan. Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyampaikan saran kepada KPK agar kasus serupa tidak terulang. ”Dalam rangka mencegah terulangnya pungli di rutan, perlu ada perbaikan tata kelola di rutan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah luput meminta informasi perkembangan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Dewas KPK, kata Tumpak, selalu menagih informasi tersebut dalam setiap rapat pengawasan bersama pimpinan KPK. ”Semuanya dilaporkan kepada Dewas (KPK dalam rapat pengawasan). Mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku. Tapi, sampai sekarang memang belum ketemu,” jelasnya. (syn/jpg)