”Saya tetap ingin merelokasi buaya itu di Sungai Lepeh. Saya sudah dua kali menyurati Kementerian LKH. Tapi kita tidak bisa berbuat karena tanpa izin Kementerian LHK,” terangnya.
Menurut Halikinnor, ada tiga keuntungan apabila rencana relokasi buaya tersebut dapat terealisasi. Pertama, menyelamatkan manusia dari serangan buaya.
”Karena kalau sudah direlokasi, kami panggil pawang. Diberi makan di sana. Naluri buaya itu makan. Kalau buaya kenyang, tidak akan mengganggu. Kami akan anggarkan di APBD untuk kasih makan buaya,” tuturnya.
Kedua, melestarikan binatang purbakala. Sebab, buaya merupakan spesies hewan yang mampu bertahan hidup sampai sekarang. Keuntungan ketiga yang diharapkan dari relokasi tersebut adalah sebagai destinasi wisata.
”Saya ingin itu jadi destinasi wisata. Saya sudah mengkhayal orang Amerika bayar 100 dolar hanya untuk mancing buaya, dengan begitu devisa akan masuk ke daerah kita,” tandasnya.
Halikinnor ingin sekali hal itu bisa terwujud. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena pemerintah harus menjalankan aturan.
”Mudahan KLHK menindaklanjuti surat kami, karena dengan begitu kami akan relokasi di sana,” tandasnya. (yn/ign)