Namun beberapa hari kemudian ia disuruh balik ke Pontianak lagi untuk mengirim barang. Ia pun naik pesawat menuju Pontianak. Seluruh transportasinya ditanggung oleh Toni.
Pada pengiriman kedua menuju Kaltim ini lah, Yanto berhasil diringkus oleh aparat. Pada Rabu pagi tanggal 13 Desember 2023, kendaraan travel yang terdakwa tumpangi diberhentikan oleh pihak Kepolisian Resor Lamandau tepatnya di jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Kudangan Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau, Kalteng.
Hasil penggeledahan aparat, ditemukan satu paket sabu dengan berat kurang lebih 50 gram. (mex/fm)