Tim Gabungan Sita Puluhan Produk Kedaluwarsa di Pangkalan Bun

sidak swalayan
SIDAK: Tim gabungan saat sidak ke sejumlah swalayan di Kota Pangkalan Bun. 

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Tim gabungan menyita sejumlah produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi saat sidak ke pasar dan sejumlah swalayan.

Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Loka POM Kobar, dan Disperindagkop melakukan penyisiran di pasar tradisional Indrasari Pangkalan Bun dan sejumlah swalayan hingga hipermart.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani mengatakan bahwa sidak ini untuk untuk menjaga hak masyarakat sebagai konsumen agar terhindar dari barang kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi. Bahwa masyarakat harus mendapatkan barang dengan kualitas terbaik.

“Tim gabungan melakukan penyisiran di pasar tradisional dan sejumlah swalayan, hasilnya masih menemukan produk kedaluwarsa,” kata AKP Rendra Aditya Dani.

Menurut Rendra, masih ditemukannya produk kedaluwarsa diduga karena minimnya pengecekan secara berkala oleh penjual.

“Hanya sedikit yang kita sita, hanya ada puluhan item saja. Ini keperluan untuk dimusnahkan nantinya,”ujarnya.

Baca Juga :  Ngaku Jadi Pegawai Samsat, Calo STNK Tipu Pemilik Dump Truk

Selanjutnya tim juga menyisir ke swalayan yang ada di Pangkalan Bun, hal ini guna mengecek bahan makanan kemasan. Ditambah lagi banyak yang dijadikan parcel dan ini harus dipastikan bahwa semuanya layak dikonsumsi.

“Hasil pengecekan dua tempat ini jauh lebih baik. Mereka sudah melakukan inventarisir barang yang kedaluwarsa. Hanya saja masih ditemukan dan ini langsung diambil sebagian untuk dimusnahkan. Sebagian produk bakal dikembalikan kepada supliyer barang,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada barang yang sudah kedaluwarsa. Namun tim gabungan juga memeriksa makanan dan minuman kemasan yang mendekati masa kedaluwarsa dan diminta agar mulai disisihkan.

“Hal ini sangat dipahami oleh pengelola swalayan. Untuk pengelola swalayan sendiri mereka telah menarik barang yang kedaluwarsa dan ada gudangnya sendiri. Sehingga tidak tercampur dengan yang barang baru,” bebernya.

Sementara itu Kepala Loka POM Kobar Kodon Tarigan mengatakan bahwa pihaknya berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dijual di pasar tradisional maupun di swalayan.



Pos terkait