“Pada saat kejadian, sopir ambulans tidak menghidupkan sirine dan hanya menyalakan lampu rotator,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi darurat seharusnya ambulans mengaktifkan sirine, terlebih saat melintas di persimpangan berlampu merah. Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, ambulans diketahui menerobos lampu lalu lintas yang menunjukkan warna merah pada jalurnya.
“Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (daq)







