Selain itu lanjutnya, masyarakat diminta sadar, disiplin dan bisa menjadi contoh teladan ataupun pelopor tertib berlalu lintas, baik bagi dirinya sendiri dan orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana, seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI sewaktu mengendarai kendaraan bermotor roda dua, maupun selalu mematuhi rambu – rambu lalu-lintas di jalan raya.
Eko menegaskan, hal tersebut tentunya bukan untuk kepentingan pihak kepolisian, namun demi keamanan dan keselamatan si pengendara sendiri. Apabila masyarakat sudah tertib berlalu lintas, diharapkan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa dicegah.
”Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran. Diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(daq/gus).