Saat penangkapan, tersangka yang pada saat itu hendak melakukan transaksi di Jalan Sumbawa Gang Borneo.
“Jadi saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap ditemukan empat paket, satu paket di simpan di genggaman tangan sebelah kanan dan tiga paket disimpan di dalam jok sepeda motor. Makanya ada motor kita amankan,”pungkas Rahail.
Ia menambahkan, tersangka ini sudah mengakui bahwa sabu itu diakui adalah miliknya. Kini barang bukti dan terlapor diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses sidik lebih lanjut.(daq/gus)