”Sosialiasi yang kami gelar selama dua hari ini juga sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi Srikandi yang diluncurkan pemerintah pusat. Di Kotim sudah ada lima SOPD yang mulai menggunakan aplikasi Srikandi yaitu Dispustakasip Kotim, Diskominfo Kotim, Bappelitbangda Kotim, BPBD Kotim dan Sekretariat Daerah (Setda) Kotim,” katanya.
Menurut Oria, semua SOPD di Kotim nantinya wajib mengakses dan menginput menggunakan aplikasi Srikandi untuk memberikan kemudahan memperoleh akses data. Selain itu, untuk mempercepat urusan atau usulan yang memerlukan tanda tangan pimpinan apabila sedang dinas luar, dikoreksi, ditolak, atau disetujui dan ditandatangani melalui sistem tandatangan barcode. (hgn/ign)