Video Pemukulan Viral, Bupati Kotim Ingatkan Petugas Lapangan Tak Arogan

video viral
Bupati Kotim Halikinnor.

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada Satgas Covid-19 dan Satpol PP beserta aparat kepolisian dan TNI untuk tidak bersikap arogan pada saat melakukan patroli penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang kini semakin diperketat.

Imbauannya tersebut merespons adanya video viral antara oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan salah seorang pemilik kafe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu (14/7) malam. Pasalnya, dalam video tersebut salah seorang anggota Satpol PP terlihat beringas dan bertindak kasar dengan melakukan tindakan kekerasan kepada pasangan suami istri yang diketahui sebagai pemilik kafe, dikarenakan masih membuka kafe lewat dari jam yang ditentukan dan menyetel musik yang dikhawatirkan mengundang pembeli.

Bacaan Lainnya

“Jangan membubarkan pedagang, tetapi membubarkan kerumunannya. Silakan masyarakat berdagang, silakan berusaha dan yang terpenting ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatannya,” kata Halikinnor saat berkunjung kantor Radar Sampit, Jumat (16/7).

Baca Juga :  Warga Cempaga Persoalkan Aktivitas Galian C yang Diduga Tidak Kantongi Izin

Tim Satgas Covid-19 beserta aparat diminta untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi prokes dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan rutin mencuci tangan.

“Memang pemerintah saat ini merasa dilema. Di satu sisi bagaimana kita menjaga agar dapat mencegah penularan dan menekan penambahan angka kasus Covid-19, tetapi  di sisi lain kita menjaga agar ekonomi tetap berjalan,” ujarnya.

Halikinnor meminta agar kesadaran masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi prokes agar penerapan PPKM sukses menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Jadi saya minta kesadaran masyarakat juga ditingkatkan dan juga bagi teman-teman yang berushaa di restoran, angkringan, kafe, kedai dan rumah makan, pedagang kaki lima ingatkan agar pelanggannya tetap jaga prokesnya,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada pelaku usaha kuliner agar tak memfasilitasi tempat meja dan kursi bagi pelanggan. “ Lewat dari jam 8 malam kursinya tolong dirapikan. Silakan tetap melayani, tetapi pelanggan tidak boleh makan ditempat, harus bawa pulang,” ujarnya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *