Waduh!!! Kasus Miras Terancam Lenyap

Publik Pertanyakan Kelanjutan Penertiban

penertiban miras
TAK JELAS KELANJUTANNYA: Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras ilegal, Jumat (18/6) lalu.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum yang penuh dengan aturan dan kebijakan, dia khawatir persoalan penyakit masyarakat terus menerus terjadi. Hal itu bisa merusak dan menularkan efek buruk bagi warga di sekitarnya.

”Sekarang ini bukan Covid-19 saja yang kita khawatirkan, miras dan narkoba juga merajalela merusak masyarakat dan memberi efek buruk bagi penggunanya. Kita prihatin. Kita mendengar peredaran narkoba, terutama sabu tidak hanya menyasar masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan atas seperti oknum pasangan suami istri yang berprofesi menjadi artis ditangkap aparat kepolisian karena narkoba,” katanya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol sebelumnya telah mengingatkan agar hasil penertiban miras dengan menggerebek sejumlah tempat usaha ilegal di Kotim dikawal hingga tuntas sampai pengadilan. Jangan sampai masalah itu hanya ramai di permukaan, namun ujungnya tak jelas.

Baca Juga :  Aksi Pecah Kaca di Palangka Raya Makin Meresahkan

”Kenapa saya katakan demikian? Karena melihat dari beberapa kali sidak ke lokasi miras dan prostitusi, seolah hanya fokus pada pengambilan gambar saja, lalu diunggah di medsos. Setelah itu aparat seolah menindaklanjuti beberapa hari saja, lalu muncul kembali seperti sedia kala. Saya belum melihat implikasi yang ditimbulkan pascaaksi itu,” kata Lumban Gaol, Minggu (20/6) lalu.

Menurutnya, apabila memang ingin diselesaikan, hendaknya kasus itu dikawal sampai tuntas melalui koordinasi antar-forum koordinasi pimpinan daerah. Pengawalan bisa dilakukan mulai dari temuan hingga proses kepolisian dan dilimpahkan ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk disidangkan. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *