Ini Jawaban Polisi saat Ditanya Jadwal Pemanggilan Ben Brahim

Terkait Dugaan Laporan Penipuan

laporan dugaan penipuan
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

PALANGKA RAYA – Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng masih melakukan pendalaman terkait laporan dugaan penipuan sebesar Rp 7,2 miliar dengan terlapor Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahny. Apabila proses klarifikasi dan pengumpulan barang bukti selesai, terlapor akan dipanggil untuk diperiksa.

”Masih klarifikasi terhadap pelapor (Charles Theodore). Tujuannya mencari apakah ada unsur pidana atau tidak dan bukti-bukti dari laporan tersebut. Kami harus dalami terlebih dahulu, termasuk apakah dalam transaksi atau kegiatan yang dilaporkan ada saksi atau tidak,” kata Kabid Humas Kombes Pol K Eko Saputro, Kamis (8/7).

Bacaan Lainnya

Eko menuturkan, apabila dalam klarifikasi ditemukan unsur pidana, akan ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Hal itu untuk mengetahui sejauh mana perbuatan tersebut dilakukan yang disertai bukti, saksi, dan petunjuk.

Baca Juga :  Polisi Endus Tempat Persembunyian Pelaku Gendam

”Jika semua sudah memenuhi unsur, artinya terdapat bukti konkret, keterangan dan lainnya, maka bisa ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dan pemeriksaan kepada terlapor. Terlapor akan diperiksa dan dipanggil sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Eko menegaskan, kepolisian akan tetap berpegang teguh pada aturan dan profesional dalam penyidikan tersebut, meskipun terlapor merupakan pejabat negara, yakni Bupati Kapuas dan anggota DPR RI. ”Jika memang tidak terbukti, maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Budi Hariyanto terkait perkembangan proses klarifikasi kasus tersebut. ”Kami masih melakukan tahapan perencanaan untuk memulai klarifikasi atau penyelidikan,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp. Ben Brahim sendiri belum merespons ketika dikonfirmasi terkait hal itu.

Seperti diberitakan, mantan calon gubernur Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat terseret dugaan penipuan. Bupati Kapuas aktif itu dilaporkan seorang pengusaha, Charles Theodore (53), yang mengaku menghabiskan sekitar Rp 7,2 miliar untuk membayar biaya politik Ben saat pesta demokrasi tahun lalu. Pengusaha itu juga membongkar janji dusta saat pilkada yang membuatnya rugi besar.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *