Waduh!!! Kasus Miras Terancam Lenyap

Publik Pertanyakan Kelanjutan Penertiban

penertiban miras
TAK JELAS KELANJUTANNYA: Aparat Polres Kotim memasang garis polisi di Toko Cawan Mas yang diduga menjual miras ilegal, Jumat (18/6) lalu.

SAMPIT – Kasus minuman keras ilegal yang sempat heboh karena penggerebekan yang dilakukan Wakil Bupati Kotim Irawati beberapa waktu lalu terancam lenyap alias tak ada kejelasan. Pasalnya, hingga kini belum ada kabar kelanjutan perkara yang ditangani Polres Kotim itu. Keberadaan bos miras yang terang-terangan melawan Wabup Kotim juga masih misteri.

”Persoalan miras kemarin itu bagaimana? Selesai ditutup, pasang segel, lalu tak ada tindak lanjutnya,” ungkap Bahri, warga Baamang, Sampit, Kamis (8/7).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, kasus tersebut hanya ramai di permukaan. Namun, dengan berlalunya waktu, saat ini tak terdengar kelanjutannya. Dia mengharapkan aparat penegak hukum menuntaskan kasus itu agar publik tak curiga ada permainan agar bisnis ilegal itu tetap aman.

Salmin, warga Baamang lainnya, juga kecewa pada Pemkab Kotim dan aparat kepolisian yang tak tuntas menyelesaikan persoalan peredaran miras di Kotim.

”Jadi, penertiban miras ini hanya sandiwara tanpa penyelesaian dan tindak lanjut. Sudah sering kita melihat persoalan miras tidak sampai tuntas diselesaikan. Sekarang terbukti. Setelah disegel, penjual menghilang entah kemana, lalu tak ada kelanjutannya seperti apa,” ucapnya.

Salmin berharap Pemkab Kotim bersama aparat kepolisian menyelesaikan persoalan miras hingga tuntas. ”Kalau mau membersihkan Kotim dari miras, jangan nanggung. Penjual miras di Kotim ini banyak. Pedagang yang berjualan miras berkedok sembako ada. Yang jualan terang-terangan juga masih ada,” ujarnya.

”Satu penjual miras saja belum bisa ditangani, tidak ada kelanjutan ke ranah hukum. Mana buktinya polisi ingin mengevaluasi orang yang ada di video oleh Ibu Wabup? Warga tidak bisa dibodohi. Kalau pemerintah dan aparat menutup mata, apa jadinya Kotim ini,” tambahnya.

Arto, warga lainnya, mengharapkan Pemkab Kotim tak berhenti melakukan penertiban miras. ”Usut tuntas penyelesaian miras sampai ke peraturannya. Bukannya hilang tanpa kejelasan,” tegasnya.

Tokoh agama di Sampit, Ustaz Sarifuddin Al Banjari juga berharap keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan miras. ”Kami sebagai tokoh agama tetap berharap dan ingin melihat keseriusan penegak hukum menangani permasalahan miras yang memang betul-betul meresahkan masyarakat,” katanya.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum yang penuh dengan aturan dan kebijakan, dia khawatir persoalan penyakit masyarakat terus menerus terjadi. Hal itu bisa merusak dan menularkan efek buruk bagi warga di sekitarnya.

”Sekarang ini bukan Covid-19 saja yang kita khawatirkan, miras dan narkoba juga merajalela merusak masyarakat dan memberi efek buruk bagi penggunanya. Kita prihatin. Kita mendengar peredaran narkoba, terutama sabu tidak hanya menyasar masyarakat kalangan bawah, tetapi juga kalangan atas seperti oknum pasangan suami istri yang berprofesi menjadi artis ditangkap aparat kepolisian karena narkoba,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol sebelumnya telah mengingatkan agar hasil penertiban miras dengan menggerebek sejumlah tempat usaha ilegal di Kotim dikawal hingga tuntas sampai pengadilan. Jangan sampai masalah itu hanya ramai di permukaan, namun ujungnya tak jelas.

”Kenapa saya katakan demikian? Karena melihat dari beberapa kali sidak ke lokasi miras dan prostitusi, seolah hanya fokus pada pengambilan gambar saja, lalu diunggah di medsos. Setelah itu aparat seolah menindaklanjuti beberapa hari saja, lalu muncul kembali seperti sedia kala. Saya belum melihat implikasi yang ditimbulkan pascaaksi itu,” kata Lumban Gaol, Minggu (20/6) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *