Wakil Rakyat Kotim Berang, Dana Aspirasi Lenyap Tanpa Penjelasan

dana aspirasi (net)
Ilustrasi (hukum online)

Anggota DPRD Kotim tahun ini tercatat menghasilkan sekitar 864 usulan masyarakat. Usulan itu akan diperjuangkan pada tahun anggaran berikutnya. Usulan yang diajukan melalui program reses wakil rakyat tersebut rencananya akan dituangkan melalui dana pokok pikiran.

Masing-masing anggota DPRD Kotim mendapat kucuran sekitar Rp2 miliar dana aspirasi dalam APBD murni. Anggaran itu untuk membiayai sejumlah paket proyek di setiap konstituen wakil rakyat.

Bacaan Lainnya

Mengacu SIPD tahun 2024, total usulan sebanyak 864 dari semua daerah pilihan. Realisasi program aspirasi diyakini mampu meminimalisasi ketidakpastian dan kepuasan aspirasi yang tidak terpenuhi, serta menekan inefisiensi anggaran. Rangkaian kegiatan itu berfungsi sebagai konsultasi publik untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan masyarakat melalui setiap tahapan musrenbang. (ang/ign)



Baca Juga :  Legislator Bingung dengan Proyek di DPRD Kotim

Pos terkait