Kepala Kejari Katingan Tandy Mualim mengatakan, aspirasi dan orasi yang disampaikan merupakan pintu masuk Kejaksaan Negeri Katingan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta pemanggilan terhadap kepala desa dan pihak terkait lainnya. Apalagi ada dilampirkan foto kegiatan dan surat lainnya yang disampaikan warga terkait persoalan itu. (sos/ign)