Warga Pelantaran Tak Terima Diseret Konflik, Sengketa Perkebunan Berujung Laporan ke Mabes Polri

ilustrasi konflik
MELAPOR: Sejumlah orang yang mengaku warga Desa Pelantaran saat mendatangi Polres Kotim, menyatakan keberatan nama warga diseret dalam konflik. Di sisi lain, pengacara Alpin Laurence bersama orang yang juga mengaku dari Desa Pelantaran melapor ke Propam Mabes Polri. (RADO-IST/RADAR SAMPIT)

Di lain pihak, sejumlah orang yang juga mengaku sebagai warga Desa Pelantaran, melaporkan Kapolres Kotim AKBP Sarpani ke Divisi Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terkait pendudukan paksa yang dilakukan ratusan massa Acen alias Hok Kim di areal kebun beberapa waktu lalu.

Zainal Abidin, orang yang mengaku sebagai penasihat hukum masyarakat Desa Pelantaran mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mencari keadilan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, pihaknya terpaksa melakukan hal itu karena menduga Hok Kim memiliki keistimewaan di mata hukum. Menurutnya, beberapa kali tindakan Hok Kim yang dinilai melawan hukum tidak diproses. Dia juga protes laporan pihaknya terkait pendudukan paksa tersebut tak ditanggapi.

”Masyarakat tidak mendapat keadilan di Polres Kotim, sehingga terpaksa harus ke Mabes Polri. Kami meminta agar hukum bisa segera diselesaikan dan pihak terkait bisa ditindak tegas,” kata Zainal yang juga penasihat hukum Alpin Lawrence ini.

Baca Juga :  Musirawas Group Berbagi Kebahagiaan Menjelang Idulfitri 1446 Hijriah

Zainal menuding Polres Kotim lebih berpihak pada Hok Kim. Pasalnya, pada penyerangan yang dilakukan ratusan massa beberapa waktu lalu, tidak ada tindakan apa pun. Padahal, dia menyebut hal tersebut membuat karyawan ketakutan.

Sugianto Armin, orang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Desa Pelantaran menuturkan, aksi penyerangan yang dilakukan Hok Kim telah terjadi berulang kali. Hal itu membuat masyarakat Desa Pelantaran yang bekerja dan dekat dengan lokasi kebun resah dan ketakutan beraktivitas.

”Kami hanya ingin mencari rezeki yang aman. Tidak seperti ini, selalu dibayangi penyerangan dan tindakan kekerasan yang coba dilakukan pihak Hok Kim. Semoga dengan langkah ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

Terkait laporan ke Propam Mabes Polri tersebut, Kapolres Kotim AKPB Sarapani belum bisa dimintai tanggapannya. Hanya saja, sebelumnya dia telah menegaskan, sengketa itu jadi perhatian serius di lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotim. Pihaknya masih berupaya memperjuangkan mediasi perdamaian kedua belah pihak.



Pos terkait