WASPADA!!!! Modus Baru Pemalsuan Madu di Kalteng

Korban Merugi Hingga Puluhan Juta

madu palsu
MADU PALSU: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dan Kasatreskrim Iptu Faisal saat pres rilis madu palsu, Rabu (24/5/2023) (Ria Mekar/Radar Sampit)

Tampak dari botol air mineral dan botol kaca yang digunakan, kotoran-kotoran bekas pengolahan yang tidak steril. Bahkan bentuk madu juga terlihat lebih encer tidak kental layaknya madu murni

Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 31.900.000. Kedua Tersangka dikenakan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasar 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. “Pelaku ini residivis, sebelumnya juga sudah pernah tertangkap dengan kasus yang sama di wilayah Kalbar,” pungkasnya.(mex/sla)

Bacaan Lainnya

 



Baca Juga :  Pegawai Bank Gunakan Uang Simpanan Nasabah Rp11,2 Miliar untuk Beli Saham dan Trading Crypto

Pos terkait