WASPADA!!! Produk Pangan Tak Layak Konsumsi Masih Dijual di Sampit

Produk pangan tak layak konsumsi dengan kondisi kemasan yang rusak dan kedaluwarsa masih dijual oleh sejumlah pelaku usaha
PERIKSA: Petugas melakukan pemeriksaan produk makanan dan minuman di salah satu swalayan di Kota Sampit, Selasa (26/4). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Produk pangan tak layak konsumsi dengan kondisi kemasan yang rusak dan kedaluwarsa masih dijual oleh sejumlah pelaku usaha. Hal itu terungkap saat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan pemeriksaan ke sejumlah swalayan dan ritel modern di Kota Sampit, Selasa (26/4).

BBPOM melakukan razia produk pangan bersama tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, dan Polres Kotim. Inspeksi mendadak (sidak) dipusatkan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir melalui Kabid Perdagangan Kasiyan mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari bahaya makanan dan minuman, serta memastikan produk mamin aman dikonsumsi oleh masyarakat.

”Kami minta pemeriksaan dilakukan mendekati hari raya, karena peredaran makanan banyak bermunculan mendekati hari raya dan dikhawatirkan banyak makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang masih beredar,” ujarnya.

Dia menegaskan, pihaknya perlu memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan cara melakukan supervisi ke area edar makanan dan minuman tertentu. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, izin usaha, hingga kemasan produk.

Ada sembilan toko yang didatangi tim gabungan. Pemeriksaan produk makanan dan minuman tidak hanya terhadap produk yang terpajang di rak toko, namun sampai ke gudang penyimpanan barang.

Dari sejumlah toko yang didatangi, pihaknya menemukan adanya produk yang rusak hingga kedaluwarsa. Produk mamin yang tidak layak tersebut kemudian dicatat dan diminta segera ditarik dari peredaran.

”Dari sembilan toko yang kami datangi, mayoritas ditemukan produk yang memang rusak. Ada 15 item pangan yang rusak dan 5 item pangan yang kedaluwarsa. Jumlah tiap item sedikit. Rata-rata dua buah,” kata Pengawas Farmasi Makanan BBPOM Palangka Raya Bayu Indra Permana.

Produk yang rusak tersebut, misalnya kaleng yang penyok dan bungkus yang bolong. Mayoritas pada produk susu, buah dalam kaleng yang mengandung cairan di dalamnya.

”Yang rusak ini untuk mekanisme selanjutnya kami serahkan pada pihak toko. Memang kami kembalikan ke mereka, tapi tidak boleh dijual kembali,” ujarnya.

Selain memeriksa produk pangan, pihaknya juga memeriksa parsel. Hal itu untuk memastikan produk makanan dan minuman di dalam parsel tersebut layak konsumsi.

”Untuk parsel tidak ada ketentuan dari kami. Yang jelas, barang yang digunakan bukan tidak kedaluwarsa dan tidak rusak. Makanya, ada beberapa parsel yang kami buka dan kami periksa untuk memastikan isinya sesuai ketentuan,” katanya.

Menurutnya, tidak ada batas minimum masa kedaluwarsa parsel. Terpenting, sebelum penggunaan produk belum sampai pada masa kedaluwarsa.

”Tapi, biasanya kalau untuk parsel, karena penggunaannya hanya untuk Lebaran ini saja, jadi sekitar 2 – 3 bulan kami masih memberikan izin,” jelasnya, seraya menambahkan, untuk produk UMKM yang juga banyak dijual di swalayan maupun ritel modern, tidak ditemukan produk kedaluwarsa maupun rusak.

Bayu meminta konsumen teliti dengan mengecek kemasan, label, informasi kandungan gizi, kemudian tanggal kedaluwarsa produk pangan. ”Jadilah konsumen cerdas dengan cara cek kemasan, label, informasi kandungan gizi, dan kedaluwarsa. Ada empat yang harus dicek,” katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan BBPOM terbagi dua tim. Satu tim inspeksi pangan dan tim lainnya keliling memeriksa makanan maupun minuman yang dijual di Pasar Ramadan, kawasan Taman Kota Sampit. Pengujian produk makanan langsung dilakukan lokasi.

Pos terkait