JAKARTA – Kementerian Kesehatan memprediksi puncak kasus Covid-19 varian omicron bisa lima kali kasus Covid-19 varian delta. Angka ini didapat berkaca dari kasus yang terjadi di luar negeri. Namun, jumlah kasus konfirmasi ini bukan menjadi patokan bagi pemerintah untuk menarik rem darurat. Pemerintah melihat jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.
Hingga Rabu (26/1) 1988 pasien, terkonfirmasi terinfeksi varian omicron. Dari jumlah tersebut, 86 masih dirawat di rumah sakit dan yang pernah dan masih dirawat di ICU mencapai 59 orang. Mereka yang terpapar omicron ada yang belum vaksin hingga yang sudah booster. Ada juga yang mengidap komorbid.
”Yang sekarang di RS itu ada yang sebenarnya tidak perlu dirawat di RS,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, kemarin (27/1).
Budi menegaskan bahwa varian omicron memiliki ciri penularan yang cepat dan menyebabkan kasus semakin banyak. Di Indonesia juga demikian. Sehingga dalam waktu dekat, Budi memperkirakan akhir Februari sampai awal Maret, akan terjadi puncak kasus.
”Range (kasus konfirmasi varian omicron) satu sampai lima kali dari varian delta. Tapi ini tergantung disiplin protokol kesehatan, vaksinasi, dan tracing,” ucapnya.
Meskipun kasusnya bisa lebih tinggi dari varian delta, namun tingkat keparahan dan perawatan di rumah sakit akan lebih rendah. Rata-rata mereka yang terpapar omicron tidak menunjukkan gejala atau bergejala ringan seperti demam dan batuk.
”Tidak perlu dibawa ke rumah sakit. Dirawat di rumah sendiri,” kata Budi. Yang saturasi oksigennya di atas 95 bisa dirawat di rumah dan akan didampingi tenaga kesehatan melalui telemedicine.
Namun, dia memahami bahwa sebagian masyarakat masih trauma dengan varian delta yang menyebabkan angka kesakitan dan kematian tinggi. Untuk itu tetap dilakukan persiapan di tingkat fasilitas kesehatan.
Di Indonesia sudah disiapkan 80 ribu tempat tidur untuk perawatan Covid-19. Sementara yang terpakai sudah 7000 tempat tidur. Jika kasus konfirmasi semakin meningkat dan angka keparaan meningkat, jumlahnya bisa ditingkatkan hingga 130 ribu tempat tidur. Jumlah keterisian tempat tidur inilah yang akan menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan kedaruratan dampak dari varian omicron.