WASPADA!!! Puncak Omicron Diprediksi Akhir Februari Nanti

Kementerian Kesehatan memprediksi puncak kasus Covid-19 varian omicron bisa lima kali kasus Covid-19 varian delta
Ilustrasi. (BAGUS/JAWA POS)

Sementara, bagi yang hasil tesnya negatif diminta bekerja dari rumah Kamis (27/02) hingga Senin (31/01). Untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai di kantor dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja. Penerapan protocol kesehatan juga wajib dilaksanakan secara ketat.

”Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Risma turut menginstruksikan agar dilakukan sterilisasi kantor dengan penyemprotan disinfectan di seluruh ruangan. Terutama, bagian-bagian yang sering disentuh oleh pegawai. Para pegawai juga diminta untuk menunda perjalanan. Apalagi, jika tidak mendesak.

Upaya vaksinasi vaksin booster juga tengah diupayakan. Saat ini tengah dilakukan identifikasi pegawai yang sudah punya e-tiket vaksin tahap-3. Untuk percepatan, Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait vaksinasi booster ini. (mia/wan/lyn/jpg)



Baca Juga :  Kotim Zona Hijau, Masyarakat Jangan Senang Dulu

Pos terkait