“Berangkat dari kesedihan dan keprihatinan saya melihat hampir setiap hari masyarakat berkonflik, selain itu juga tidak sedikit juga warga kita ini harus masuk penjara karena urusan kelapa sawit. Bagi saya ini harus diselesaikan secara arif dan bijaksana. Konflik ini nanti buahnya seperti panen masal, pencurian hingga klaim lahan yang mana posisi masyarakat sangat rentan dikriminalisasi, “ujar Yeni.
Makanya, kata dia melalui jalur parlemen itu harus bisa diselesaikan dengan bijaksana sehingga konflik tidak berkepanjangan.
“Melalui jalur politik ini bisa didorong, UU Pengakuan Hak Adat Masyarakat kuncinya yang setidaknya harus disahkan dan dibahas oleh negara dan ini bisa sama sama diperjuangkan melalui fraksi partai politik,”ujarnya. (soc/ang)
Rekam Jejak:
Nama: Yeni Maria Marselina Kahta, S.M
TTL : Sampit, 9 Januari 1995
Pendidikan:
– SMP Katolik Santo Albertus
– SMAK Taruna Jaya
– Universitas Surabaya (UBAYA)
Pengalaman Organisasi:
Anggota Komisi II DPRD Kalteng
Bendahara Demokrat Kalimantan Tengah.
Pengurus Seni dan Olahraga Universitas Surabaya.
Aktivis Kampus Universitas Surabaya.
Pengurus Porseni Cabor Basket
Atlet Porprov Basket Kalteng