”Jadi, diharapkan target tahun ini selesai 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta tidak ada desa. Jadi, 34 provinsi plus pemekaran di Papua yang belum membentuk pemerintahan yang definitif tidak dilakukan observasi. Satu provinsi satu paling tidak memiliki satu desa percontohan desa antikorupsi dan ditargetkan 4-5 tahun ke depan semua desa di Indonesia menjalankan program tersebut,” katanya. (hgn/bersambung)
Aparatur Desa Terlena Anggaran, Modusnya Penggelembungan Anggaran hingga Pemalsuan Tanda Tangan
Mengikuti Perjalanan Tim Observasi KPK RI ke Dua Desa di Kotim (1)
