Baidowi: Pemerintah Jangan Persempit Usaha Mikro dan Kecil Masyarakat

Polemik Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Achmad Baidowi
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

Radarsampit.com – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menegaskan bahwa keberadaan toko kelontong seperti Warung Madura berdampak positif pada perekonomian masyarakat kecil.

Pasalnya lokasi mereka berada di kawasan permukiman yang sangat mudah dijangkau dan bisa dibilang mampu memenuhi segala kebutuhan terutama untuk pemenuhan hidup harian.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu pihaknya sangat menyayangkan respons Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) agar toko kelontong semacam ini untuk mematuhi Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak lagi buka 24 jam.

“Kementerian UKM harus memberikan solusi usaha bagi masyarakat kecil, bukan malah mempersempit peluang usaha mikro dan kecil,” ujar Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/4/2024).

Awiek juga menyebut bahwa membuka warung kecil 24 jam bukan hanya dilakukan oleh masyarakat Madura di kota besar, namun juga ada warga Indonesia lainnya dari berbagai daerah, dan sudah selayaknya pemerintah menunjukkan keberpihakan pada masyarakat kecil yang nyata-nyata menjadi salah satu bagian penggerak ekonomi.

Baca Juga :  UMKM Kotim Gelar Bazar di Kawasan Volly Indoor

“Pengusaha mikro kecil seperti warung Madura perlu mendapatkan perlindungan, bukan malah diatur (dikungkung) oleh aturan yang memberatkan,” kata Awiek.

Keberadaan warung yang buka 24 jam ini juga dinilai sangat membantu kebutuhan warga sepanjang hari dan turut menjaga keamanan lingkungan.

“Jika memang ada peraturan yang melarang toko buka 24 jam, maka itu hanya perlu diberlakukan pada toko-toko besar yang dikelola oleh pengusaha besar seperti sejumlah minimarket,” tegas Awiek. (*)

 

 

 



Pos terkait