Diinformasikan, persyaratan pengambilan atau penerimaan BST wajib menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga asli. Selain itu, menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.
Selain itu, penggunaan dana BST 2021, untuk kebutuhan pangan/sembako tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan narkotika. Penyaluran dana BST 2021 diberikan tanpa ada potongan apapun dari pihak manapun.(daq/gus)