Bansos Beras dan Uang Tunai Dibagikan Lagi

Bansos
Penyerahan bantuan sosial beras dan uang tunai secara simbolis di Palangka Raya, kemarin (25/7). (istimewa)

Diinformasikan, persyaratan pengambilan atau penerimaan BST wajib menunjukan KTP-el atau Kartu Keluarga asli. Selain itu, menjaga protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan.

Selain itu, penggunaan dana BST 2021, untuk kebutuhan pangan/sembako tidak diperkenankan membeli rokok, minuman keras dan narkotika. Penyaluran dana BST 2021 diberikan tanpa ada potongan apapun dari pihak manapun.(daq/gus)

Bacaan Lainnya
Gowes

 



Baca Juga :  Bansos Kembali Disalurkan, Bupati Kotim Minta Gunakan Sesuai Aturan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *