Bantah Kriminalisasi, Polisi Limpahkan Berkas Perkara Aleng Cs ke Kejari Kobar

aleng cs foto
BARANG BUKTI: Barang bukti buah sawit yang diduga dicuri oleh Aleng Cs saat diamankan di Mapolres Kobar. (dok.radar sampit)

Sementara itu, Pj Kepala Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Gusti Harsani, menyatakan bahwa terkait kasus Aleng Cs pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ia juga sudah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh di desanya, mayoritas menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.

“Persoalan data dan kronologis awal dalam masalah ini, masih banyak tokoh-tokoh yang bisa dimintai keterangan secara obyektif. Kami juga tidak dalam rangka membela perusahaan tetapi harapan kita bisa menempatkan persoalan dengan tepat. Masyarakat Kinjil sampai saat ini aman dan kondusif,” jelas Harsani.

Bacaan Lainnya

Ia juga kurang sependapat jika pembelaan terhadap Aleng Cs membawa nama masyarakat Kinjil, karena warga masyarakatnya selama ini aman damai saja.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga yang mengatasnamakan Koalisi Keadilan untuk Kinjil yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil menggalang dana untuk tiga petani sawit Desa Kinjil yang diduga jadi korban kriminalisasi.

Baca Juga :  Kabupaten Kobar Usulkan 2.038 Formasi CPNS dan PPPK

Penggalangan dana berupa koin itu merupakan bentuk simpati terhadap kasus itu yang dinilai telah mengorbankan masyarakat. “Koalisi keadilan untuk Kinjil menggalang koin di Pangkalan Bun, Palangka Raya, dan di Jakarta untuk aksi penyerahan koin pada Senin 19 Juni 2023,” kata Akhmad Supriandi, perwakilan solidaritas mahasiswa di Pangkalan Bun.

Aleng dan kawan-kawannya memanen sawit yang ditanam perusahaan di atas lahan mereka sendiri. Pihaknya memandang akar masalah ini terletak pada janji manis plasma yang hasilnya tidak sesuai bagi petani di sana. “Aleng kebetulan hanya menjadi sedikit petani tersisa yang menggugat ketidakadilan atas praktik buruk plasma perusahaan,” kata Akhmad Supriandi. (sam/sla)

 



Pos terkait