Banyak Pertanyaan Menggelitik, Jawaban Bisa Mengundang Tawa

Ngabuburit Bersama Radar Sampit
SERU: Direktur Radar Sampit Siti Fauziah memandu acara ngabuburit bersama Ustaz Syarifuddin di akun Instagram Radar Sampit, Kamis (15/4).

Kedua, menggibah atau membicarakan orang lain. ”Hendaklah kalian mengendalikan dan menjaga lisan serta menghindari dari gosip dan informasi yang mengundang membicarakan orang lain,” katanya.

Ketiga, Namimah atau saling mengadu domba. Perbuatan ini tidak hanya menghilangkan pahala puasa, melainkan juga termasuk perbuatan yang sangat tidak disukai Allah dan termasuk dalam dosa besar.

Bacaan Lainnya

Keempat, bersumpah palsu. Sebagai contoh, ada seseorang yang bersumpah menyebut nama Allah melihat sesuatu padahal tidak melihat. ”Kelima, memandang lawan jenis dengan penuh syahwat,” katanya.

Pertanyaan berikutnya ada dari akun Ria. ”Mimpi makan saat siang batal atau enggak,” kata Siti membacakan pertanyaan tersebut.

Menurut Syarifuddin, apa pun bentuk mimpinya tidak membatalkan puasa. ”Ada yang betul-betul makan dan minum saja karena lupa itu saja tidak membatalkan puasa. Itu rezeki dari Allah, asalkan saat sudah sadar jangan dilanjutkan makan dan minumnya,” jawabnya.

Baca Juga :  Bupati Kotim Upayakan Bantu Tingkatkan Perekonomian Warga

Pertanyaan berikutnya datang dari Widodo. “Mimpi basah apakah membatalkan puasa,” katanya.

Sang ustaz menjawab, ”Mimpi basah tidak membatalkan puasa hanya setelah terbangun niatkan mandi wajib. Kalau yang disengaja kemaluan dimainkan sampai basah itu yang membatalkan puasa.”

Setelah semua pertanyaan dijawab, acara itu ditutup beberapa menit sebelum waktu berbuka. Di hari selanjutnya, Kamis (15/4), antusiasme netizen masih tinggi.

Siti Fauziah membacakan pertanyaan dari akun @Rizal_Iduck. Dia bertanya apakah hukum vaksin saat berpuasa. Ustaz Syarifuddin menjawab, vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa dan diperbolehkan karena tidak melalui rongga terdalam.

”Kalau menyuntikkan vaksin ke dalam kulit itu diperbolehkan. Jadi, tidak membatalkan puasa. Yang membatalkan apabila melakukan suntik vitamin untuk menambah stamina dalam tubuh, maka puasanya batal,” katanya.

Pertanyaan berikutnya datang dari akun @Widodo_Lesta. Dia bertanya apakah sehabis mandi membersihkan telinga menggunakan alat pembersih telinga membatalkan puasa?

Ustaz menjawab, membersihkan telinga diperbolehkan asalkan tidak masuk sampai pada rongga terdalam. Terkecuali, membersihkan telinga hingga rongga terdalam karena alasan darurat, seperti kemasukan binatang, maka membersihkannya tak jadi masalah.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *