Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga menjelaskan, pemberian insentif juga dikarenakan sektor perumahan yang kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). ’’Dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah, turun 0,67 persen, dan konstruksi 2,7 persen,’’ ujarnya.
Airlangga menjelaskan, kedua sektor itu memberikan kontribusi ke PDB mencapai 14 -16 persen. Jumlah tenaga kerja pada sektor itu mencapai 13,8 juta orang. Dari sisi pajak, kontribusi pajak mencapai sektor itu mencapai 9,3 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9 persen.
’’Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar ini akan berlaku PPN 100 persen,’’ katanya. (dee/jpg)