Benang Kusut Realisasi Plasma Perkebunan Sawit di Kalteng

plasma sawit
Ilustrasi (Faisal/Radar Sampit)

Menurutnya, lahan yang tersisa sebagian masuk dalam kawasan hutan. Karena itu, dia berharap ada solusi untuk kebun plasma yang masuk dalam kawasan itu.

”Banyak perusahaan tidak mempunyai lahan lagi, sementara di sisi lain kami ada, tapi statusnya masih kawasan hutan produksi. Ini perlu kebijakan pemerintah pusat, apakah kawasan hutan produksi itu bisa digunakan untuk perkebunan, khususnya plasma minimal 20 persen yang peruntukannya untuk masyarakat di sekitar perkebunan,” ujar Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mengungkapkan, ada beberapa grup perusahaan yang maksimal dalam pelaksanaan kebun plasma, tetapi ada juga perusahaan besar yang belum ada kebun plasmanya sama sekali.

Menurutnya, mengurai sengkarut ketersediaan lahan untuk plasma sangat sulit. Ada solusi lain yang mungkin bisa dijalankan. Opsi itu adalah dengan penyerahan hasil panen oleh perusahaan kepada masyarakat dengan estimasi hasil panen kebun seluas 20 persen dari areal kebun perusahaan.

Baca Juga :  Desak Bantuan untuk Petani Gagal Panen akibat Banjir

”Kalau bisa, ada satu atau dua percontohan perusahaan yang tidak ada lahan plasmanya, tetapi diperhitungkan kebun plasma itu minimal 20 persen dari hasil areal perkebunan yang dikuasai, lalu diserahkan kepada masyarakat,” ujar Halikinnor. (ang/sir/ign)



Pos terkait