Sinyal bahaya sudah dikeluarkan jauh hari. Prakiraan musim kering tahun ini lebih tinggi, gagal diantisipasi. Rakyat akhirnya jadi korban kegagalan belajar dari pengalaman.
Laporan: YUNI PRATIWI | radarsampit.com
Bau asap di Kota Sampit sudah menyengat sejak pekan lalu, terutama malam hari. Hendra yang baru pulang dari tempatnya bekerja, Jumat (29/9/2023) beberapa kali harus menahan napas sebelum memasuki kediamannya di Jalan Tidar, saking sangitnya udara yang dihirup.
”Saya tak menggunakan masker. Tak mengira asap malam itu begitu pekat. Mungkin kebakaran hutan dan lahan meluas, sampai asapnya seperti itu,” katanya.
Karyawan swasta ini mengira, di dalam rumah bisa aman dari sengatan kejam udara beracun hasil kebakaran. Asap ternyata menyelusup masuk melalui ventilasi udara kediamannya. ”Dalam rumah pun ternyata masih sangat menyengat. Malam itu terpaksa kami serumah menghirup asap,” katanya kepada Radar Sampit, Minggu (1/10/2023).
Teror asap ternyata kian mengganas. Untuk pertama kalinya Kota Sampit mendapat warna hitam oleh aplikasi pemantau kualitas udara. Sejumlah warga yang ditemui Radar Sampit, mengaku mulai tersiksa dengan asap yang menyengat tersebut. Beberapa dari mereka menggunakan masker.
”Terpaksa harus kembali pakai masker dengan kualitas udara yang buruk seperti ini. Mudahan tak sampai sakit tenggorokan seperti sebelumnya, ketika asap juga sedang parah-parahnya,” kata Lina, warga Baamang.
Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada 1 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB masuk dalam kategori bahaya, yang ditunjukkan dengan warna hitam. Angka yang diperlihatkan mencapai 313 dengan parameter kritis, yaitu PM2,5. Masuk dalam kategori berbahaya.
ISPU dengan nilai lebih tinggi dari 300 berarti tingkat mutu udara yang ada berpotensi merugikan kesehatan yang cukup serius pada makhluk hidup. Selain itu, perlu ditangani secara cepat.
Kabut asap tersebut tak lain hasil dari amukan kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi tanpa henti. ”Kondisi ISPU Kotim saat ini dalam kategori berbahaya, dengan angka ISPU pada pukul 09.00 WIB sebesar 313 poin, sehingga diharapkan tetap waspada terhadap penurunan kualitas udara,” kata Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Dhody Wiriyanto.
Dia menjelaskan, angka ISPU sebesar 313 poin, artinya tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat. ”Untuk itu kami imbau masyarakat tetap waspada dengan menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tingkatan angka pada ISPU terbagi dalam lima kategori, yakni hijau berarti baik (0-50), biru sedang (51-100), kuning tidak sehat (101-199), merah sangat tidak sehat (200-299), dan hitam berbahaya (300-500). Semakin tinggi angka tersebut, menandakan kondisi udara yang menurun.
Adapun parameter ISPU meliputi Hidrokarbon (HC), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), Partikulat 10 (PM10), dan Partikulat 2,5 (PM2,5). Masing-masing unsur dihitung menurut kadar tertimbang. Kemudian disesuaikan dengan nilai standar.
Sedangkan dalam update terbaru pada aplikasi ISPU pada Senin (2/10/2023) pagi pukul 05.00 WIB kondisi udara kian memburuk dengan poin 849 (PM10) sedangkan PM 2.5 berada di angka 541 yang menunjukkan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.








