BNNP Kalteng Panen Ganja dan Sabu-sabu

Tiga Pengedar Ditangkap, Beli Narkoba di Luar Kalteng

BNNP Kalteng Panen Ganja dan Sabu-sabu
DIAMANKAN : Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto memperlihatkan barang bukti narkotika milik tiga tersangka, Jumat (25/6). DODI/RADAR PALANGKA

”Mereka ini dikirim sabu dari Kalsel dan menjual barang itu per lima gram di wilayah Sampit. Setiap bulan pasti mereka memasok sabu untuk diedarkan di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Dia membeberkan, pemakai sabu banyak dari pengangguran, pegawai dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kita amankan berdasarkan info dari masyarakat dan dilakukan penggerebekan hingga menemukan barang bukti sabu. Sindikat ini mengaku dua kali transaksi, jual per lima gram. Mereka barang dari Banjarmasin dengan mengontak bandar besar berinisial AH, mengedarkan di daerah Sampit,” beber perwira menengah Polri ini.

Dia menegaskan, ketiga tersangka sudah dikenakan tersangka dan dijerat Pasal 114 jo 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan atau mati.

”Ancaman hukuman mati. Kami akan terus berantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Kalteng,” tegasnya. (daq/fm)

Baca Juga :  DPRD Minta Festival Batang Arut Dilestarikan 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *